Guide

Cara Daftar NIB untuk Jualan Online via OSS: Panduan Lengkap 2026

Tim SellerLegal | | 10 min read

Panduan ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat hukum. Peraturan sering berubah — verifikasi persyaratan terkini dengan sumber pemerintah resmi. June 2026.

Ringkasan

Cara daftar NIB untuk jualan online via OSS (oss.go.id). Panduan lengkap: dokumen yang dibutuhkan, langkah pendaftaran gratis, dan waktu penyelesaian.

Anda sudah aktif berjualan di Shopee, Tokopedia, atau TikTok Shop. Tapi apakah bisnis Anda sudah terdaftar secara resmi? Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, setiap usaha yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki NIB. Kabar baiknya: proses pendaftaran sepenuhnya online lewat portal OSS, gratis, dan bisa selesai dalam satu hari kerja.

Pemilik usaha mendaftar NIB secara online via portal OSS Indonesia

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas tunggal yang diberikan pemerintah kepada setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB dikeluarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) — portal perizinan terintegrasi milik Kementerian Investasi yang bisa diakses di oss.go.id . Sejak berlakunya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, NIB menggantikan berbagai izin lama seperti SIUP, TDP, dan API menjadi satu nomor identitas yang terintegrasi.

Untuk penjual online, NIB bukan sekadar formalitas. Beberapa marketplace besar seperti Tokopedia dan Shopee mensyaratkan NIB untuk toko yang ingin mendapatkan status resmi atau mengakses fitur seller tertentu. NIB juga menjadi syarat utama untuk membuka rekening bisnis, mengajukan pinjaman atau pembiayaan UMKM, dan mengikuti program subsidi pemerintah.

Untuk gambaran umum persyaratan bisnis online di Indonesia, lihat panduan pendaftaran bisnis online di Indonesia .

Apa yang Anda Butuhkan

Sebelum mulai proses pendaftaran di OSS, siapkan dokumen dan informasi berikut:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku — NIK 16 digit di KTP Anda digunakan sebagai identitas utama pendaftar
  • NPWP pribadi — wajib untuk semua jenis usaha, termasuk usaha perorangan; daftarkan terlebih dahulu di pajak.go.id jika belum memiliki
  • Alamat email aktif — digunakan untuk verifikasi akun OSS dan menerima notifikasi resmi
  • Nomor telepon aktif — untuk verifikasi dua langkah (OTP) saat login
  • Nama usaha — bisa berupa nama Anda sendiri atau nama merek/toko yang Anda gunakan
  • Kode KBLI — Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang sesuai dengan jenis bisnis Anda; untuk toko online, kode yang paling umum adalah 47911 (perdagangan eceran melalui media internet)
  • Data permodalan — perkiraan modal awal usaha dalam Rupiah, digunakan untuk menentukan skala usaha
  • Alamat usaha — bisa menggunakan alamat rumah untuk usaha yang beroperasi dari rumah

Pastikan NPWP Anda sudah aktif dan terdaftar sebelum memulai proses ini. Integrasi antara OSS dan sistem Direktorat Jenderal Pajak membuat verifikasi NPWP menjadi bagian dari proses pendaftaran NIB.

Langkah 1: Buat Akun di Portal OSS

Buka oss.go.id di browser Anda. Gunakan browser versi terbaru seperti Chrome atau Firefox untuk menghindari masalah kompatibilitas.

Membuka portal OSS Indonesia di komputer untuk membuat akun pendaftaran NIB

Di halaman utama portal OSS, klik tombol “Daftar” yang tersedia di halaman beranda. Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran akun baru.

Isi formulir dengan data berikut:

  • Jenis pengguna: pilih “Pelaku Usaha Perseorangan” untuk penjual individual, atau “Pelaku Usaha Badan Usaha” untuk PT, CV, dan badan hukum lainnya
  • NIK: masukkan 16 digit nomor KTP Anda dengan teliti
  • Email: gunakan email aktif yang rutin Anda periksa — semua notifikasi resmi dari OSS akan dikirim ke sini
  • Password: buat kata sandi yang kuat, minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka
  • Nomor telepon: masukkan nomor HP aktif untuk verifikasi OTP

Setelah mengisi semua kolom, baca dan centang persetujuan syarat dan ketentuan penggunaan, kemudian klik “Daftar”.

Sistem OSS akan mengirimkan email verifikasi ke alamat yang Anda daftarkan. Buka email tersebut dan klik tautan konfirmasi untuk mengaktifkan akun Anda. Tautan verifikasi berlaku selama 24 jam sejak dikirimkan.

Langkah 2: Login dan Lengkapi Profil Pelaku Usaha

Setelah akun aktif, login ke portal OSS menggunakan email dan password yang sudah dibuat. Pada saat pertama kali login, sistem akan memandu Anda untuk melengkapi data profil pelaku usaha.

Di bagian profil, masukkan NIK dari KTP Anda. Sistem OSS akan secara otomatis memverifikasi data Anda dengan database Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Jika data cocok, nama lengkap dan informasi dasar Anda akan muncul otomatis dari database pemerintah.

Periksa dan konfirmasi informasi berikut yang ditampilkan sistem:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Alamat sesuai KTP
  • Jenis kelamin

Jika ada ketidaksesuaian antara data yang ditampilkan sistem dengan KTP Anda, hubungi Dinas Dukcapil setempat untuk memperbarui data kependudukan sebelum melanjutkan pendaftaran OSS.

Setelah data dikonfirmasi, lanjutkan dengan mengisi NPWP Anda. Sistem OSS akan memverifikasi NPWP dengan database Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan NPWP yang Anda masukkan sudah aktif dan datanya sesuai dengan KTP.

Langkah 3: Daftarkan Kegiatan Usaha dengan Kode KBLI

Ini adalah langkah terpenting dalam proses pendaftaran: mendefinisikan bidang usaha Anda menggunakan kode KBLI.

Mengisi data kegiatan usaha dan memilih kode KBLI yang tepat di portal OSS

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengkodean yang digunakan pemerintah untuk mengkategorikan jenis usaha. Pemilihan kode KBLI yang tepat menentukan tingkat risiko usaha Anda dan izin apa saja yang akan diterbitkan bersama NIB.

Untuk penjual online, beberapa kode KBLI yang umum digunakan:

Kode KBLIKeteranganCocok untuk
47911Perdagangan Eceran Melalui Media InternetToko online, marketplace seller
47919Perdagangan Eceran Melalui Sarana Pemesanan LainnyaReseller via chat, media sosial
63122Portal Web dan Platform DigitalDropshipper dengan website sendiri
46900Perdagangan Besar Berbagai Macam BarangDistributor atau agen besar

Di kolom pencarian KBLI, ketik kata kunci yang sesuai dengan bisnis Anda — misalnya “perdagangan eceran internet” untuk toko online. Pilih kode yang paling mendekati kegiatan utama usaha Anda.

Anda bisa mendaftarkan lebih dari satu kode KBLI dalam satu permohonan NIB jika bisnis Anda mencakup beberapa kegiatan sekaligus. Misalnya, jika Anda menjual produk fashion sekaligus menerima pesanan desain grafis, kedua kegiatan tersebut bisa masuk dalam satu NIB.

Setelah memilih kode KBLI, sistem OSS akan secara otomatis menentukan tingkat risiko usaha Anda berdasarkan Peraturan Pemerintah:

  • Risiko Rendah — NIB langsung terbit hari itu juga, tidak ada izin usaha tambahan yang diperlukan
  • Risiko Menengah Rendah — NIB langsung terbit, ditambah Sertifikat Standar yang Anda isi sendiri secara mandiri
  • Risiko Menengah Tinggi — NIB terbit, tapi Sertifikat Standar perlu diverifikasi oleh instansi teknis pemerintah
  • Risiko Tinggi — NIB terbit, namun Izin Usaha dari instansi teknis harus diperoleh sebelum usaha bisa beroperasi

Sebagian besar usaha perdagangan online seperti toko di marketplace tergolong risiko rendah atau menengah rendah berdasarkan klasifikasi PP Nomor 5 Tahun 2021, sehingga NIB bisa langsung Anda dapatkan di hari yang sama.

Langkah 4: Lengkapi Data Permodalan dan Lokasi Usaha

Pada bagian ini, isi informasi tentang modal awal dan lokasi operasional usaha Anda. Data ini digunakan untuk menentukan skala usaha dan basis operasional yang terdaftar.

Data permodalan:

Masukkan perkiraan modal awal usaha dalam Rupiah. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, klasifikasi usaha berdasarkan modal adalah:

  • Usaha Mikro: modal di bawah Rp 1 miliar (di luar tanah dan bangunan)
  • Usaha Kecil: modal antara Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar
  • Usaha Menengah: modal antara Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar

Untuk sebagian besar penjual online yang baru memulai usaha, kategori Usaha Mikro adalah yang paling umum. Isi modal sesuai dengan kondisi aktual usaha Anda — ini bukan kewajiban penyertaan modal, melainkan data administratif.

Data lokasi usaha:

Masukkan alamat tempat usaha beroperasi secara nyata. Untuk usaha yang dijalankan dari rumah, gunakan alamat tempat tinggal Anda. Isi kolom-kolom berikut secara lengkap:

  • Provinsi
  • Kabupaten atau kota
  • Kecamatan
  • Kelurahan atau desa
  • Kode pos
  • Alamat lengkap (nama jalan, nomor, RT/RW)

Jika usaha Anda beroperasi di lebih dari satu lokasi, Anda bisa menambahkan beberapa lokasi usaha dalam satu permohonan NIB.

Langkah 5: Tinjau Data dan Ajukan Permohonan NIB

Sebelum permohonan dikirimkan, OSS menampilkan halaman ringkasan berisi semua data yang sudah Anda masukkan. Gunakan kesempatan ini untuk memeriksa ulang setiap bagian.

Periksa kembali:

  • Nama pelaku usaha sudah benar sesuai KTP
  • NPWP yang terdaftar sudah sesuai
  • Kode KBLI yang dipilih sudah mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya
  • Tingkat risiko yang ditampilkan sudah sesuai harapan
  • Alamat usaha sudah lengkap dan benar
  • Data permodalan sudah sesuai skala usaha aktual Anda

Jika ada data yang perlu dikoreksi, gunakan tombol “Ubah” di masing-masing bagian. Setelah semua data dikonfirmasi benar, centang pernyataan kebenaran data — pernyataan ini menegaskan bahwa informasi yang Anda berikan adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klik “Proses Perizinan Berusaha” untuk mengajukan permohonan.

Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah, sistem OSS memproses permohonan secara otomatis tanpa antrean verifikasi manual dari instansi pemerintah. NIB akan langsung dapat diunduh setelah proses selesai.

Langkah 6: Unduh NIB dan Simpan Dokumen Resmi

Setelah permohonan diproses, sistem OSS akan menerbitkan NIB Anda dalam format PDF digital. Di halaman konfirmasi, klik “Cetak NIB” untuk mengunduh dokumen.

Dokumen NIB resmi yang diterbitkan melalui portal OSS — identitas tunggal usaha Indonesia

NIB Anda berbentuk dokumen resmi berisi:

  • Nomor Induk Berusaha (13 digit angka)
  • Nama pelaku usaha
  • Jenis dan nama usaha
  • Kode dan nama KBLI yang terdaftar
  • Skala usaha
  • Alamat usaha
  • Tanggal terbit

Simpan salinan digital NIB di lokasi yang mudah diakses. Anda akan membutuhkan dokumen ini untuk:

  • Verifikasi toko resmi di marketplace — Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop mensyaratkan NIB untuk status toko terverifikasi
  • Pembukaan rekening bisnis — sebagian besar bank mensyaratkan NIB untuk rekening atas nama usaha
  • Pengajuan pembiayaan UMKM — KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan berbagai program pembiayaan pemerintah mensyaratkan NIB
  • Pendaftaran vendor atau supplier — perusahaan besar dan instansi pemerintah mensyaratkan NIB dalam proses seleksi vendor
  • Mengikuti program bantuan pemerintah — berbagai bantuan UMKM dan insentif pajak mensyaratkan NIB sebagai bukti legalitas usaha

NIB Anda bisa diakses kapan saja dengan login kembali ke portal OSS menggunakan akun yang sudah dibuat. Dokumen juga tersimpan di halaman dashboard akun OSS Anda.

Langkah berikutnya setelah NIB terbit:

Untuk usaha dengan risiko menengah rendah, Anda perlu melengkapi Sertifikat Standar secara mandiri di portal OSS — ini adalah pernyataan bahwa usaha Anda memenuhi standar yang ditetapkan untuk bidang usaha tersebut. Sertifikat Standar untuk risiko menengah rendah tidak memerlukan verifikasi pemerintah dan bisa diselesaikan langsung setelah NIB terbit.

Untuk urusan perpajakan, pastikan Anda juga memahami kewajiban pelaporan pajak penghasilan dari kegiatan usaha online Anda. Kunjungi panduan pajak ecommerce untuk penjual Indonesia untuk panduan lengkap mengenai NPWP, PPh, dan kewajiban pajak lainnya bagi penjual online.

Jika Anda mengelola data pelanggan seperti email, nomor telepon, atau alamat pengiriman, pelajari kewajiban perlindungan data pribadi bagi toko online di panduan privasi data ecommerce Indonesia .

Panduan ini diverifikasi berdasarkan ketentuan portal OSS dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan perizinan dapat berubah sewaktu-waktu — selalu periksa informasi terbaru di oss.go.id atau hubungi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di kabupaten atau kota Anda untuk kasus yang kompleks.

Frequently Asked Questions

Berapa lama proses mendapatkan NIB lewat OSS?

Untuk usaha dengan risiko rendah hingga menengah rendah, NIB biasanya terbit dalam hitungan jam setelah permohonan diajukan secara online di portal OSS. Usaha dengan risiko menengah tinggi atau tinggi memerlukan verifikasi dari instansi teknis yang bisa memakan waktu beberapa hari kerja. Seluruh proses berlangsung di oss.go.id tanpa perlu datang ke kantor pemerintah manapun.

Apakah NIB bisa diperoleh tanpa NPWP?

NPWP wajib dicantumkan saat mendaftar NIB di OSS, baik untuk badan usaha maupun usaha perorangan, karena NIB terintegrasi dengan sistem administrasi perpajakan. Jika belum memiliki NPWP, daftarkan terlebih dahulu melalui pajak.go.id atau kunjungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat sebelum mengajukan permohonan NIB di OSS.

Apakah NIB menggantikan SIUP dan TDP?

Ya. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, NIB menggantikan beberapa izin usaha lama termasuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan API (Angka Pengenal Importir). Satu NIB berlaku sebagai identitas tunggal usaha yang mencakup semua kode KBLI yang didaftarkan, sehingga tidak perlu mengurus izin-izin terpisah seperti dulu.

Apakah NIB berlaku seumur hidup?

NIB berlaku selama usaha berjalan dan tidak perlu diperpanjang secara berkala. Namun jika ada perubahan data usaha seperti penambahan bidang usaha baru, perubahan alamat, atau perubahan kepemilikan, Anda wajib memperbarui data di portal OSS. Perubahan data tidak membatalkan NIB yang sudah ada — nomor NIB Anda tetap sama, hanya informasi yang terdaftar yang diperbarui.

Apakah penjual di Shopee dan Tokopedia perlu NIB?

Secara hukum, setiap kegiatan usaha di Indonesia termasuk berjualan online di marketplace wajib memiliki NIB berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021. Beberapa marketplace besar juga mulai mensyaratkan NIB untuk verifikasi toko resmi dan akses ke fitur seller tertentu. NIB juga diperlukan untuk membuka rekening bisnis atas nama usaha dan mengakses pembiayaan UMKM dari perbankan.

Keep Reading

Pertanyaan Umum

Berapa lama proses mendapatkan NIB lewat OSS?
Untuk usaha dengan risiko rendah hingga menengah rendah, NIB biasanya terbit dalam hitungan jam setelah permohonan diajukan secara online. Usaha dengan risiko menengah tinggi atau tinggi memerlukan verifikasi tambahan yang bisa memakan beberapa hari kerja. Seluruh proses berlangsung di portal OSS tanpa perlu datang ke kantor pemerintah.
Apakah NIB bisa diperoleh tanpa NPWP?
NPWP wajib dicantumkan saat mendaftar NIB di OSS, baik untuk badan usaha maupun usaha perorangan, karena NIB terintegrasi dengan sistem perpajakan. Jika belum punya NPWP, daftarkan terlebih dahulu di pajak.go.id atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat sebelum mengajukan permohonan NIB.
Apakah NIB menggantikan SIUP dan TDP?
Ya. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, NIB menggantikan beberapa izin lama termasuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan API (Angka Pengenal Importir). Satu NIB berlaku sebagai identitas tunggal usaha dan dapat mencakup beberapa bidang kegiatan usaha sekaligus.
Apakah NIB berlaku seumur hidup?
NIB berlaku selama usaha berjalan dan tidak perlu diperpanjang secara berkala. Jika ada perubahan data usaha seperti penambahan bidang usaha, perubahan alamat, atau perubahan kepemilikan, Anda wajib memperbarui data di OSS. Perubahan data tidak menghapus NIB yang sudah ada, hanya memperbarui informasi yang terdaftar.
Apakah penjual di Shopee dan Tokopedia perlu NIB?
Secara hukum, setiap kegiatan usaha di Indonesia termasuk berjualan online di marketplace wajib memiliki NIB berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021. Beberapa marketplace besar juga mensyaratkan NIB untuk verifikasi toko resmi dan akses fitur tertentu. NIB juga diperlukan untuk membuka rekening bisnis dan mengakses pembiayaan UMKM.

Before you go, check your compliance gaps

Business reg, tax thresholds, PDPA, UAE PDPL, marketplace rules. MY, SG, UAE. 15-minute self-audit. Verified April 2026.

You're in! Check your inbox for a welcome email.

No spam. Unsubscribe anytime.